rss_feed

Kampung Tanjung Rejo

Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Kode Pos 34764

085378596587 mail_outline kampung.tanjungrejo@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • I KETUT SAME, S.KM

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO RUDIANTO, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHENDRI, S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • DONIS FARIZAL

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • I MADE SUTARME

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SOBIRIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • YENCE ANDALAS

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • RAHMAT MISMANTO, S.H.I.

    Kepala Dusun 1

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMARTONO

    Kepala Dusun 2

    Tidak Ada di Kantor
  • WAYAN ADI SANJAYA, S.E

    Kepala Dusun 3

    Tidak Ada di Kantor
  • WAYAN SUKANDRE, S.Pd

    Kepala Dusun 4

    Tidak Ada di Kantor
  • BAJURI

    Kepala Dusun 5

    Tidak Ada di Kantor
  • SARJONO

    Kepala Dusun 6

    Tidak Ada di Kantor
  • AFIFULLAH, S.E

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

5

Minggu Ini

10

Bulan Ini

47

Bulan Lalu

483

Tahun Ini

566

Tahun Lalu

2,240

Total
fingerprint
PENJARINGAN APARATUR KAMPUNG 2024

25 Mei 2024 22:58:09 109 Kali

Diinformasikan kepada warga masyarakat Kampung Tanjung Rejo bahwa Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung Tanjung Rejo membuka pendaftaran untuk formasi :

  1. Kepala Urusan Keuangan

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Kampung dibuka pada Tanggal 26 Mei s/d 10 Juni 2024

1. Persyaratan Umum :

  1. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang - Undang Dasar 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  3. Berpendidikan paling rendah berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan atau sederajat;
  4. Berumur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada tanggal 11 September 2023;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Rumah Sakit Pemerintah;
  6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian;
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dengan dibuktikan surat keterangan dari Pengadilan Negeri;
  8. Bersedia Bertempat Tinggal di Kampung Tanjung Rejo Selama Menjadi Aparatur Kampung Tanjung Rejo.
  9. Pegawai Negeri Sipil/ASN PPPK, disamping memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib mendapatkan izin dari atasan yang berwenang;
  10. Bakal Calon Perangkat Kampung yang berasal dari Anggota BPK, disamping memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib mengundurkan diri dari keanggotaan BPK selambat-lambatnya dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan pendaftaran.
  11. Untuk informasi lebih jelas Bakal Calon bisa berkonsultasi ke Sekretariat Panitia Penyaringan dan Penjaringan Aparatur Kampung di Kantor Kampung Tanjung Rejo.

2. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Kampung dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis di atas kertas bermeterai 10.000 kepada Kepala Kampung melalui Panitia P3K, dengan melampirkan sebagai berikut:

  • Surat pernyataan (1 Lembar Bermaterai 2 Lembar Fotocopy):
    1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesiaserta Pemerintah;
    3. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi perangkat Kampung, dari calon perangkat Kampung;
    4. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
    5. Surat pernyataan tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar
  • Dokumen Kependudukan dan Pendidikan (3 Lembar Fotocopy Di Legalisir) :
    1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
    2. Fotokopi Kartu Keluarga;
    3. Fotokopi Akta Kelahiran;
    4. Fotokopi ijazah SD/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    5. Fotokopi ijazah SMP/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    6. Fotokopi ijazah SMU/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    7. Fotokopi ijazah Perguruan Tinggi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Jika Ada).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (1 Lembar ASLI 2 Lembar Fotocopy Di Legalisir).
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter/Rumah Sakit pemerintah; (1 Lembar ASLI 2 Lembar Fotocopy Di Legalisir).
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna Biru sebanyak 4 (empat) lembar; (3 Ditempel di Surat Permohonan, 1 Lembar Untuk Nomor Ujian Seleksi).
  • Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Wilayah Tugas Nya selama menjabat sebagai Perangkat Kampung; *(Bagi Yang Tinggal Di Luar Wilayah Tugasnya Sesuai Formasi yang Dilamar)
  • Surat izin dari pejabat kepegawaian *(Bagi yang berasal dari PNS/ASN PPPK)

 

Berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud dibuat dalam rangkap 3 (tiga), 1 (satu) rangkap berkas asli dan 2 (dua) rangkap lainnya fotocopy.

Berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud dimasukkan ke dalam map snelhelter, sesuai dengan formasi yang dilamar yaitu : Formasi Kaur Keuangan Kampung map snelhelter warna Biru; (3 Map)

Penerimaan Berkas Pendaftaran dibuka tanggal 27 Mei 2023 s/d 10 Juni 2024 dengan jadwal:

  • Hari Senin s.d Kamis Buka pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan
  • Hari Jum'at s.d Minggu Buka dari pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
  • Bertempat di Sekretariat Panitia Penyaringan dan Penjaringan Aparatur Kampung/Kantor Kampung Tanjung Rejo

*) Tahapan Seleksi Dapat Berubah Sewaktu-waktu dan Akan Di Informasikan Melalui Media Informasi dan Papan Pengumuman di Sekretariat Panitia.

Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Kampung di Kantor/Balai Kampung Tanjung Rejo pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  • Sdr. Bambang Kunarso               NO. HP ; 0853-5144-4750.
  • Sdr. Sutardi                                 NO. HP ; 0823-7845-3584.


Informasi Selengkapnya Dapat Diunduh (Download) Pada Link Dibawah ini :


PENGUMUMAN P3K-TANJUNG REJO

BERKAS PERSYARATAN P3K TANJUNG REJO

 

 

#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Kampung

reorder Peta Kampung

account_circle Pemerintah Kampung

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person Joko sutanto

    date_range 24 April 2024 02:44:11

    Semangat tambah maju kampung tanjung Rejo. [...]
  • person Ck jayA

    date_range 23 April 2024 16:04:06

    Tanjung rejo memang mantap, dari segi apapun, trus [...]
  • person Hendri

    date_range 23 April 2024 12:51:48

    Semoga setelah KKN di tanjung menjadi mahasiswa yg [...]
  • person Kadek pujeyase

    date_range 23 April 2024 12:37:27

    Wihhh mudah mudahan Mulyasari ngikut keren..... [...]
  • person Meka sari

    date_range 23 April 2024 12:03:50

    Wah keren bgt ada pelatikan bimtek seperti ini, sangat [...]
  • person Donis tanjung

    date_range 23 April 2024 11:47:45

    Tanjung Rejo terus maju dan terus kembangkan potensi [...]
  • person Hendri kaper

    date_range 23 April 2024 11:26:28

    Semoga semakin akuntable.n berdaya saing. [...]
  • person Wayan adi

    date_range 23 April 2024 11:15:09

    Jayalah tanjung rejoku [...]
  • person Kiki

    date_range 23 April 2024 10:21:48

    Jaya & sukses terus [...]
  • person I ketut same

    date_range 23 April 2024 09:54:44

    Maju kampung, bahagia masyarakatnya [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kampung : Tanjung Rejo
Kecamatan : Negeri Agung
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34764
Telepon :
No. HP : 085378596587
Email : kampung.tanjungrejo@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 90
Kemarin : 425
Total Pengunjung : 281.263
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.237.15.145
Browser : Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel