rss_feed

Kampung Tanjung Rejo

Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Kode Pos 34764

085378596587 mail_outline kampung.tanjungrejo@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • I KETUT SAME, S.KM

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO RUDIANTO, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHENDRI, S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • DONIS FARIZAL

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • MADE SUTARNE

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SOBIRIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • YENCE ANDALAS

    Kasi Pelayanan

    Lupa Melapor Keluar
  • RAHMAT MISMANTO, S.H.I.

    Kepala Dusun 1

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMARTONO

    Kepala Dusun 2

    Lupa Melapor Keluar
  • WAYAN ADI SANJAYA, S.E

    Kepala Dusun 3

    Tidak Ada di Kantor
  • WAYAN SUKANDRE, S.Pd

    Kepala Dusun 4

    Tidak Ada di Kantor
  • BAJURI

    Kepala Dusun 5

    Tidak Ada di Kantor
  • SARJONO

    Kepala Dusun 6

    Tidak Ada di Kantor
  • AFIFULLAH, S.E

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

2

Hari Ini

2

Kemarin

18

Minggu Ini

37

Bulan Ini

62

Bulan Lalu

218

Tahun Ini

566

Tahun Lalu

1,975

Total
fingerprint
Profil PPID

17 Mar 2021 18:49:30 183 Kali

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di  Kampung Tanjung Rejo, berdasarkan Surat keputusan (SK) Kepala Kampung Tanjung Rejo Nomor 141/15/SK/TR-NA/2021 tertanggal  15 Maret 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) .


PPID ini terbentuk berdasarkan  ketentuan :

  1. Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tantang Keterbukaan Informasi Publik ;

  2. Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan;

  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Desa ,

Maka berdasarkan regulasi tersebut diatas perlu menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sebagaimana terlampir berikut ini :

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Kampung

reorder Peta Kampung

account_circle Pemerintah Kampung

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person Joko sutanto

    date_range 24 April 2024 02:44:11

    Semangat tambah maju kampung tanjung Rejo. [...]
  • person Ck jayA

    date_range 23 April 2024 16:04:06

    Tanjung rejo memang mantap, dari segi apapun, trus [...]
  • person Hendri

    date_range 23 April 2024 12:51:48

    Semoga setelah KKN di tanjung menjadi mahasiswa yg [...]
  • person Kadek pujeyase

    date_range 23 April 2024 12:37:27

    Wihhh mudah mudahan Mulyasari ngikut keren..... [...]
  • person Meka sari

    date_range 23 April 2024 12:03:50

    Wah keren bgt ada pelatikan bimtek seperti ini, sangat [...]
  • person Donis tanjung

    date_range 23 April 2024 11:47:45

    Tanjung Rejo terus maju dan terus kembangkan potensi [...]
  • person Hendri kaper

    date_range 23 April 2024 11:26:28

    Semoga semakin akuntable.n berdaya saing. [...]
  • person Wayan adi

    date_range 23 April 2024 11:15:09

    Jayalah tanjung rejoku [...]
  • person Kiki

    date_range 23 April 2024 10:21:48

    Jaya & sukses terus [...]
  • person I ketut same

    date_range 23 April 2024 09:54:44

    Maju kampung, bahagia masyarakatnya [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kampung : Tanjung Rejo
Kecamatan : Negeri Agung
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34764
Telepon :
No. HP : 085378596587
Email : kampung.tanjungrejo@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 279
Kemarin : 480
Total Pengunjung : 203.843
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.144.154.208
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel